Senin, 01 Mei 2017

Sambut Audiensi KAJI Unit DPRD Sumut, Ketua Komisi B DPRD Sumut Nyatakan Salut & Mendukung

Menerima audiensi. Ketua Komisi B DPRD Sumut Robi Agusman Harahap, SH didampingi anggota Komisi B Drs Anhar A Monel, MAP, Richard P Sidabutar, SE dan Drs Aripay Tambunan, MM saat menerima audiensi dari pengurus KAJI Unit DPRD Sumut, Senin (3/4/2017).



KAJI I Medan Ketua Komisi B DPRD Sumut Robi Agusman Harahap, SH didampingi anggota Komisi B Drs Anhar A Monel, MAP, Richard P Sidabutar, SE dan Drs Aripay Tambunan, MM, menyambut audiensi Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut, Senin (3/4/2017) pukul 11.30 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

Audiensi dipimpin Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos didampingi Wakil Ketua Sahrudin Sianturi, Wakil Sekretaris Prasetiyo, SIKom, Divisi Humas/Antar Lembaga Zainal Arifin, Divisi Perlengkapan/Komunikasi Erianto Ega serta anggota Yanto, Nelson Simarmata dan Samsul Saragih. Kepada Komisi B DPRD Sumut Budiman Pardede menginformasikan, setelah KAJI Unit DPRD Sumut dibentuk pada Kamis siang (26/1/2017)di gedung Dewan, audiensi menemui Ketua DPRD Sumut, Sekwan DPRD Sumut, 5 Komisi DPRD Sumut dan 9 Fraksi DPRD Sumut merupakan langkah awal mengenalkan organisasi/pengurus sekaligus bersilaturrahmi. Budiman Pardede membeberkan, Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman, S.Sos telah menerima audiensi KAJI Unit DPRD Sumut pada Senin 13 Februari 2017. Disusul Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sumut Dra Nirmaraya, MSP, pada Selasa (21/2/2017), Ketua Komisi D DPRD Sumut H Syah Afandin, SH (F-PAN) didampingi Wakil Ketua Drs Baskami Ginting (F-PDIP), anggota Drs Hasaiddin Daulay (F-PKB) dan Leonard S Samosir, BA (FP-Golkar) pada Rabu siang (22/2/2017) dan diikuti Ketua FP-Hanura DPRD Sumut Toni Togatorop, SE, MM, pada Rabu siang (15/3/2017).


Beri Masukan
Ketua Komisi B DPRD Sumut Robi Agusman Harahap, SH, menyatakan salut atas kehadiran KAJI Unit DPRD Sumut dan memberikan masukan seputar soliditas, militansi, konsolidasi hingga program-program positif di tengah-tengah DPRD Sumut dan masyarakat luas. "Tidak mudah membangun dan memulai suatu organisasi baru. Banyak tantangan khususnya dari perilaku internal anggota/pengurus sendiri. Cobalah dirawat soliditas, komitmen, militansi dan wujudkan motto mulia KAJI Unit DPRD Sumut berkarya dan beretka itu," imbau Robi. Politisi PKPI ini percaya, dari 40 anggota KAJI Unit DPRD Sumut, bisa saja cuma 10 orang yang peduli memajukan organisasi. "Bila banyak anggota ya bagus. Tapi kalo hanya 10 yang peduli, solid, militan dan mau membagi waktu/tenaga/fikiran, ya lebih baik sedikit dari pada banyak namun sebatas benalu alias menompang nama," ingatnya. Aripay Tambunan lebih kritis lagi. Aripay mengakui, sedikitnya ada ratusan wartawan yang bertugas di DPRD Sumut. "Lalu kenapa anggota/pengurus KAJI Unit DPRD Sumut 40 orang ? Legalitasnya apa ? Pembina kok 20 saja ? Dan bagaimana hubungan dengan wartawan lain," selidik politisi PAN tersebut. Sedangkan Richard P Sidabutar mempertanyakan apakah KAJI berdiri di DPRD Sumut saja atau bisa dibentuk di lembaga/instansi lain. Politisi Gerindra itu juga bertanya relasi/sinergi yang mau dibangun KAJI Unit DPRD Sumut bersama Komisi B DPRD Sumut. Politisi NasDem Anhar A Monel berharap, tupoksi pengawasan, anggaran dan legislasi DPRD Sumut dapat berjalan maksimal dengan dukungan KAJI Unit DPRD Sumut.

Visi-Misi
Menanggapi masukan berkembang, Budiman Padede menjelaskan, visi pendirian organisasi KAJI Unit DPRD Sumut adalah sebagai wadah/forum silaturrahmi jurnalis Unit DPRD Sumut yang berkarya, beretika, kuat, sehat, kompeten dan bertanggungjawab. Kemudian misi organisasi disebutnya meliputi : mendorong kinerja DPRD Sumut atau instansi tertentu dimana KAJI berdiri melalui suara-suara pembaruan kritis memajukan daerah/kesejahteraan rakyat Sumut, menguatkan kompetensi jurnalis dalam menjalankan aktivitas di lingkungan DPRD Sumut atau di lembaga mana KAJI berdiri, mengaktualisasikan peran jurnalis agar peduli masalah sosial, budaya, politik, ekonomi, hukum, keamanan, kesra, keadilan, perdamaian, keutuhanciptaan serta ikut serta tampil mengawal kenyamanan/keamanan jurnalis saat menjalankan tugas-tugas profesi. "Payung hukum kami adalah konstitusi Pasal 28 UUD 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh negara. Wartawan yang mengirim surat tugas di DPRD Sumut mencapai 200 orang tapi yang aktif terlihat paling banyak 50 orang. Kita membuka diri bagi siapa pun jurnalis yang mau bergabung dengan KAJI Unit DPRD Sumut. Pembina kita adalah pribadi orang per orang yang kebetulan mejabat anggota DPRD Sumut. Begitu juga 3 jajara penasehat," cetus Budiman Pardede, seraya memastikan, KAJI Unit DPRD Sumut siap bersinergi dengan 5 Komisi dan 9 Fraksi DPRD Sumut dalam mendukung 3 tupoksi DPRD Sumut.

Motto Berkarya dan Beretika
Melalui motto KAJI Unit DPRD Sumut berkarya dan beretika, Budiman Pardede juga mengungkapkan program-program yang sedang berjalan hingga dalam waktu dekat akan dilaksanakan. Bagi dia, pengurus sedang menginventarisir jurnalis yang baru bertugas atau memang telah lama bertugas di DPRD Sumut. "Semuanya punya surat tugas dan sukarela berhimpun di KAJI Unit DPRD Sumut dengan mengusung media massa cetak, online bahkan elektronik. Jumlah anggota kami sekarang mencapai 40 orang," singkap Budiman Pardede. Selain program inventarisasi jurnalis Unit DPRD Sumut/anggota, imbuhnya lebih jauh, program piket anggota KAJI Unit DPRD Sumut di ruang wartawan DPRD Sumut telah berjalan kurun 2 bulan sebagai bagian tidak terpisahkan dari pengenalan/pendekatan psikologis terhadap lingkungan tugas. Tatkala program piket berjalan baik, Budiman Pardede berkeyakinan semua pengurus/anggota KAJI Unit DPRD Sumut diwajibkan melakukan peliputan kegiatan-kegiatan RDP, rapat alat kelengkapan, Reses, Sidang Paripurna hingga aksi-aksi demonstrasi yang muncul di gedung Dewan. Dia menginformasikan, pelantikan pengurus KAJI Unit DPRD Sumut direncanakan dalam waktu dekat dan sudah disampaikan kepada Pembina KAJI Unit DPRD Sumut Wagirin Arman. "Beliau menyetujui dan menyatakan siap melantik. Kami segera memulai program "Bedah Isu" terjadwal 1 kali 2 bulan. Tujuannya mengangkat topik-topik up to date yang berkembang di Provinsi Sumut bahkan isu Nasional," ucap Budiman Pardede, sembari mengimbau anggota/pengurus KAJI Unit DPRD Sumut tidak bersikap aneh-aneh dalam aktivitas melainkan menerapkan motto berkarya dan beretika. Audiensi dengan Pimpinan Komisi B DPRD Sumut berjalan cukup komunikatif. Bahkan Richard P Sidabutar dan Aripay Tambunan menyatakan setuju masuk sebagai pembina KAJI Unit DPRD Sumut. (MS/RED)


0 komentar:

Posting Komentar