Visi
Sebagai wadah berhimpun kalangan jurnalis/wartawan
dan menjadi forum silaturahhmi insan Pers menyuarakan aspirasi, suara-suara
pembaruan, demokrasi, keadilan, perdamaian, keutuhanciptaan, pengawalan
kreativitas insan PERS dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM)
jurnalis/wartawan saat beraktivitas dalam tugas sesuai amanat Undang Undang No
40 tahun 1999 tentang Pers).
Misi
1. Mewujudkan
terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kehidupan insan Pers di unit DPRD
Sumut maupun unit lain tempat bertugas.
2.
Membangun profesionalisme dan tanggungjawab jurnalis/wartawan dalam
melaksanakan tugas sebagai kontrol sosial, pembawa informasi dan sumber
edukasi.
3. Sebagai
tempat pengawalan jurnalis yang mengalami kekerasan fisik/verbal serta menerima
pengaduan publik yang berkaitan dengan hak jawab, hak koreksi dan hak bantah
atas dugaan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik yang dilakukan
jurnalis/wartawan.
4. Memberikan
pertimbangan, pendampingan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat
atas pemberitaan serta etika yang diluar kode etik jurnalis/wartawan, sehingga
mengakibatkan kerugian terhadap orang lain.
5. Memperjelas
tentang pedoman dasar wartawan khususnya anggota KAJI dalam beraktivitas,
yakni tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik yang sudah ditetapkan oleh
Dewan Pers di Jakarta pada tanggal 20 Juni tahun 2000).
Motto:
Berkarya & Beretika
0 komentar:
Posting Komentar