Kamis, 08 Juni 2017

KAJI Unit DPRD Sumut Audiensi, Pimpinan Komisi A DPRD Sumut Ajak Gelar Bedah Sumut di Komisi A




Ketua Komisi A DPRD Sumut FL Fernando Simajuntak, SH, MH, didampingi Wakil Ketua H Syamsul Qodri Marpaung Lc, Sekretaris Sarma Hutajulu, SH dan anggota Komisi A Brilian Moktar menerima audiensi pengurus dan anggota Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut, Selasa siang (6/6/2017) di ruang Komisi A gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Komisi A DPRD Sumut mengucapkan selamat serta menyambut baik kegiatan pelantikan pengurus dan Bedah Sumut yang digelar KAJI Unit DPRD Sumut, Sabtu (20/5/2017) lalu di Aula Martabe kantor Gubsu. Namun Fernando Simanjuntak, Syamsul Qodri dan Sarma Hutajulu mempertanyakan kenapa kegiatan itu tidak dilaksanakan di gedung DPRD Sumut sambil coffee time bersama anggota DPRD Sumut maupun narasumber unsur luar. Harusnya, terang Sarma Hutajulu, pihak Sekretariat DPRD Sumut memberi kesempatan seluas-luasnya kepada jurnalis untuk berkarya. Sehingga publik dapat melihat lebih jelas kinerja semua jurnalis yang bertugas di gedung DPRD Sumut. "Kan kalian bertugas di sini, kok di Aula Martabe acaranya? Kalau pihak Sekretariat tak mengizinkan, apa pulak alasan mereka? Silahkan KAJI memakai ruang Komisi A ini untuk edisi Bedah Sumut selanjutnya," ajak Fernando, Sarma dan Syamsul Qodri bersemangat, seraya berjanji akan mempertanyakan kepada Sekwan DPRD Sumut.

Kepada Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos, Sekretaris Reza Fahlefy, S.I.Kom, Bendahara Sozato Gea dan belasan jajaran pengurus/anggota, Ketua Komisi A Fernando Simajuntak meminta wartawan yang tergabung di KAJI Unit DPRD Sumut tampil sebagai perekat antara legislatif dan penulis (wartawan) serta antara penulis dan penulis. Fernando yakin, KAJI Unit DPRD Sumut bisa menjadi cerminan yang baik dalam bermitra dan berteman dengan institusi DPRD Sumut. Sebab Komisi A tidak dapat mengetahui semua informasi termasuk kekurangan yang kemungkinan timbul. Dengan semangat bersama-sama, dia percaya akan lahir perekat kuat terhadap Komisi A yang membidangi hukum/pemerintahan. "Kiranya KAJI Unit DPRD Sumut menjadi perekat dan teman yang baik bagi Komisi A. Teman yang baik itu mengingatkan bila ada kekurangan/kesalahan kita," ingat Ketua Partai Golkar Kab Taput yang baru terpilih itu.

Motto KAJI Berkarya dan Beretika

Tatkala diberi kesempatan bicara, Budiman Pardede, S.Sos menjelaskan, kehadiran KAJI Unit DPRD Sumut bukan untuk menyaingi/ menandingi organisasi Pers atau jurnalis manapun. Tapi Budiman Pardede memastikan, negara menjamin semua warga negara berserikat/berkumpul sesuai Pasal 28 UUD 1945 serta didukung Pasal 1 ayat 5 UU No 40/1999 tentang Pers. Motto KAJI "berkarya dan beretika" disebutnya akan terus dipegang pengurus/anggota yang bergabung saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik. "Visi KAJI Unit DPRD Sumut melahirkan forum silaturrahmi jurnalis yang kuat, kreatif, cerdas, berkarya dan beretika. Negara menjamin melalui Pasal 28 UUD 1945. Khususnya Pasal 1 ayat 5 UU 40/1999 yang menyatakan organisasi Pers itu cuma 2. Yang didirikan wartawan dan organisasi perusahaan Pers," terang Jurnalis Harian Metro 24 ini, sembari menambahkan, KAJI Unit DPRD Sumut ingin berkontribusi bagi DPRD Sumut, Pemprovsu, masyarakat Sumut, bangsa dan negara. Budiman Pardede melanjutkan, melalui niat baik, visi, misi dan pijakan motto, KAJI Unit DPRD Sumut selalu konstruktif menyahuti geliat positif atau negatif yang berkembang di publik Sumut termasuk gedung DPRD Sumut. "Tentunya KAJI berharap mendapat dukungan kalangan legislator DPRD Sumut agar bisa menjalin kerjasama maupun bersinergi," ungkap Budiman Pardede.

Sarma Hutajulu kembali menyampaikan keheranan mendalam soal gedung DPRD Sumut yang banyak kosong tapi tidak bisa dipakai jurnalis apalagi KAJI Unit DPRD Sumut. "Silahkan dibuka ruang seluas-luasnya dong. Kalo itikad kita baik, kenapa dibatasi Sekretariat," sindir politisi PDIP tersebut. Diakui Sarma, suka tak suka, belakangan banyak persepsi negatif muncul tentang wartawan. Untuk itu dia mengimbau KAJI Unit DPRD Sumut menjalankan profesi secara positif. "Kami harap KAJI bisa bekerja sama dengan Komisi A dalam memberikan informasi dan ikut mempublikasikan kegiatan Komisi A," pinta Sarma. Syamsul Qodri Marpaung berpendapat, jurnalis dan anggota DPRD Sumut perlu saling melengkapi. "Teman-teman butuh berita, kami perlu publikasi kegiatan agar diketahui rakyat. Mudah-mudahan muncul akselerasi bersama antara KAJI dan DPRD Sumut terutama Komisi A," tutup politisi PKS ini diplomatis. (MS/RED)

0 komentar:

Posting Komentar